Pasekan, Ambarawa, Semarang: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
kode pos |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: PWDI - Merapikan artikel |
||
(9 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{desa |
|||
'''50651♙'''6Pasekan adalah desa di kecamatan Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.6Pasekan adalah desa di kecamatan Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. |
|||
|peta = |
|||
# |
|||
|nama =Pasekan |
|||
⚫ | |||
|provinsi =Jawa Tengah |
|||
|dati2 =Kabupaten |
|||
|nama dati2 =Semarang |
|||
|kecamatan =Ambarawa |
|||
|kode pos =50614 |
|||
|nama pemimpin =- |
|||
|luas =... km² |
|||
|penduduk =... jiwa |
|||
|kepadatan =... jiwa/km² |
|||
}} |
|||
⚫ | |||
== Pranala luar == |
|||
{{RefDagri|2022}} |
|||
{{Ambarawa, Semarang}} |
{{Ambarawa, Semarang}} |
||
{{Authority control}} |
|||
⚫ | |||
Desa pasekan adalah Salah satu Desa yang masuk wilayah Kecamatan Ambarawa. Desa Pasekan dipimpin oleh Kepala Desa (KADES). Kantor Desa yang terletak di Dusun Tambakselo. Desa pasekan terdiri atas sembilan (9) Dusun, diantaranya yaitu Dusun Kadipiro, Dusun Puser, Dusun Kintelan, Dusun Lengkong, Dusun Kemadu, Dusun Pluang, Dusun Tambak Selo, Dusun Praguman, Dan Dusun Pasekan. Masing-masing Dusun di Bawah Kepemimpinan Kepala Dusun. Desa Pasekan yang terdiri atas lahan hijau mrnjadikan Desa Pasekan sangat Hijau dan asri. |
|||
⚫ |
Revisi terkini sejak 5 Desember 2023 10.27
Pasekan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Semarang |
Kecamatan | Ambarawa |
Kode pos | 50614 |
Kode Kemendagri | 33.22.10.2009 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Pasekan adalah sebuah desa di kecamatan Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Desa pasekan adalah Salah satu Desa yang masuk wilayah Kecamatan Ambarawa. Desa Pasekan dipimpin oleh Kepala Desa (KADES). Kantor Desa yang terletak di Dusun Tambakselo. Desa pasekan terdiri atas sembilan (9) Dusun, diantaranya yaitu Dusun Kadipiro, Dusun Puser, Dusun Kintelan, Dusun Lengkong, Dusun Kemadu, Dusun Pluang, Dusun Tambak Selo, Dusun Praguman, Dan Dusun Pasekan. Masing-masing Dusun di Bawah Kepemimpinan Kepala Dusun. Desa Pasekan yang terdiri atas lahan hijau mrnjadikan Desa Pasekan sangat Hijau dan asri.