Kegayem, Nduga
distrik di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan
Kegayem adalah sebuah distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Indonesia. Distrik Kegayem pada awalnya adalah sebuah kampung di Distrik Mapenduma dengan mana Kampung Gilpid.[1] Distrik Kegayem dimekarkan dari Distrik Mapenduma pada tahun 2011 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 5 Tahun 2011.
Kegayem | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Papua Pegunungan |
Kabupaten | Nduga |
Kode Kemendagri | 95.08.10 |
Kode BPS | 9429043 |
Kampung/kelurahan | 6 kampung |
Pemekaran
suntingKampung Gilpid dimekarkan pada tahun 2011 menjadi 13 kampung yang ada sekarang ini. Pemekaran Kampung Gilpid menjadi 13 kampung melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 4 Tahun 2011.
Wilayah Administrasi
suntingBatas Wilayah
suntingBerikut ini adalah batas wilayah adminitrasi Distrik Kegayem:[2]
Utara | Kabupaten Lanny Jaya |
Timur | Distrik Dal, Distrik Nirkuri, Distrik Mugi |
Selatan | Distrik Koroptak |
Barat | Distrik Yenggelo |
Kampung
suntingDistrik Kegayem sejak tahun 2011 terdiri dari 13 kampung sebagai berikut:[3]
Lihat pula
suntingPranala luar
suntingReferensi
sunting- ^ "Kabupaten Nduga Dalam Angka 2010". BPS Kabupaten Nduga. 11-03-2011. Diakses tanggal 07-01-2020.
- ^ "Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua" (PDF). Komisi Pemilihan Umum RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 07-01-2020. line feed character di
|title=
pada posisi 69 (bantuan); - ^ "Permendagri No.137 Tahun 2017". Kementerian Dalam Negeri RI. 18-10-2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-24. Diakses tanggal 07-01-2020.